Sabtu, 03 November 2012


Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini merupakan kota terbesar di Pulau Sumatera Kota Medan merupakan pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat dan juga sebagai pintu gerbang bagi para wisatawan untuk menuju objek wisata Brastagi di daerah dataran tinggi Karo, objek wisata Orangutan di Bukit Lawang, Danau Toba.
            Menurut Tengku Lukman Sinar, SH dalam bukunya “Riwayat Hamparan Perak” yang terbit tahun 1971, yang mendirikan kampung Medan adalah Raja Guru Patimpus, nenek moyang Datuk Hamparan Perak (Dua Belas Kota) dan Datuk Sukapiring, yaitu dua dari empat kepala suku Kesultanan Deli.
            John Anderson, seorang pegawai Pemerintah Inggeris yang berkedudukan di Penang, pernah berkunjung ke Medan tahun 1823. Dalam bukunya bernama “Mission to the Eastcoast of Sumatera”, edisi Edinburg tahun 1826, Medan masih merupakan satu kampung kecil yang berpenduduk sekitar 200 orang. Di pinggir sungai sampai ke tembok Mesjid kampung Medan, ada dilihatnya susunan batu-batu granit berbentuk bujur sangkar yang menurut dugaannya berasal dari Candi Hindu di Jawa.
            Menurut legenda, dizaman dahulu kala pernah hidup di Kesultanan Deli Lama kira-kira 10 km dari kampung Medan, di Deli Tua sekarang seorang putri yang sangat cantik dan karena kecantikannya diberi nama Putri Hijau. Kecantikan puteri itu tersohor kemana-mana, mulai dari Aceh sampai ke ujung utara Pulau Jawa.Sultan Aceh jatuh cinta pada puteri itu dan melamarnya untuk dijadikan permaisurinya. Lamaran Sultan Aceh itu ditolak oleh kedua saudara laki-laki Putri Hijau. Sultan Aceh sangat marah karena penolakannya itu dianggap sebagai penghinaan terhadap dirinya. Maka pecahlah perang antara kesultanan Aceh dan kesulatanan Deli.
            Menurut legenda yang tersebut di atas, dengan mempergunakan kekuatan gaib, seorang dari saudara Putri Hijau menjelma menjadi seekor ular naga dan yang seorang lagi sebagai sepucuk meriam yang tidak henti-hentinya menembaki tentara Aceh hingga akhir hayatnya.
            Kesultanan Deli Lama mengalami kekalahan dalam peperangan itu dan karena kecewa, Putera mahkota yang menjelma menjadi meriam itu, meledak bagian belakangnya terlontar ke Labuhan Deli dan bagian depannya kedataran tinggi Karo, kira-kira 5 km dari Kabanjahe.Pangeran yang seorang lagi yang telah berubah menjadi seekor ular naga itu, mengundurkan diri melalui satu saluran dan masuk ke dalam Sungai Deli disatu tempat yang berdekatan dengan Jalan Putri Hijau sekarang. Arus sungai membawanya ke Selat Malaka dari tempat ia meneruskan perjalanannya yang terakhir di ujung Jambo Aye dekat Lok Seumawe, Aceh.Putri Hijau ditawan dan dimasukkan dalam sebuah peti kaca yang dimuat ke dalam kapal untuk seterusnya dibawa ke Aceh.Ketika kapal sampai di ujung Jambo Aye, Putri Hijau mohon diadakan satu upacara untuknya sebelum peti diturunkan dari kapal. Atas permintaannya, harus diserahkan padanya sejumlah beras dan beribu-ribu telur. Permohonan tuan Putri itu dikabulkan.
            Tetapi, baru saja upacara dimulai, tiba-tiba berhembus angin ribut yang maha dahsyat disusul oleh gelombang-gelombang yang sangat tinggi. Dari dalam laut muncul abangnya yang telah menjelma menjadi ular naga itu dengan menggunakan rahangnya yang besar itu, diambilnya peti tempat adiknya dikurung, lalu dibawanya masuk ke dalam laut.
            Legenda ini sampai sekarang masih terkenal dikalangan orang-orang Deli dan malahan juga dalam masyarakat Melayu di Malaysia. Di Deli Tua masih terdapat reruntuhan benteng dari Puri yang berasal dari zaman Putri Hijau, sedangkan sisa meriam, penjelmaan abang Putri Hijau, dapat dilihat di halaman Istana Maimun, Medan.

Kota Medan Pada Masa Penjajahan Jepang

Tahun 1942 penjajahan Belanda berakhir di Sumatera yang ketika itu Jepang mendarat dibeberapa wilayah seperti Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan khusus di Sumatera Jepang mendarat di Sumatera Timur.
            Tentara Jepang yang mendarat di Sumatera adalah tentara XXV yang
berpangkalan di Shonanto yang lebih dikenal dengan nama Singapore, tepatnya mereka mendarat tanggal 11 malam 12 Maret 1942. Pasukan ini terdiri dari Divisi Garda Kemaharajaan ke-2 ditambah dengan Divisi ke-18 dipimpin langsung oleh Letjend. Nishimura. Ada empat tempat pendaratan mereka ini yakni Sabang, Ulele, Kuala Bugak (dekat Peurlak Aceh Timur sekarang) dan Tanjung Tiram (kawasan Batubara sekarang).
            Pasukan tentara Jepang yang mendarat di kawasan Tanjung Tiram inilah yang masuk ke Kota Medan, mereka menaiki sepeda yang mereka beli dari rakyat disekitarnya secara barter. Mereka bersemboyan bahwa mereka membantu orang Asia karena mereka adalah saudara Tua orang-orang Asia sehingga mereka dieluelukan menyambut kedatangannya.
            Ketika peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang Kota Medan kacau balau, orang pribumi mempergunakan kesempatan ini membalas dendam terhadap orang Belanda. Keadaan ini segera ditertibkan oleh tentara Jepang dengan mengerahkan pasukannya yang bernama “ Kempetai “ (Polisi Militer Jepang). Dengan masuknya Jepang di Kota Medan keadaan segera berubah terutama pemerintahan sipilnya yang zaman Belanda disebut “Gemeente Bestuur “ oleh Jepang dirobah menjadi “Medan Sico“ (Pemerintahan Kotapraja). Yang menjabat pemerintahan sipil di tingkat Kotapraja Kota Medan ketika itu hingga berakhirnya kekuasaan Jepang bernama Hoyasakhi. Untuk tingkat keresidenan di Sumatera Timur karena masyarakatnya heterogen disebut Syucokan yang ketika itu dijabat oleh T.Nakashima, pembantu Residen disebut dengan Gunseibu.
            Penguasaan Jepang semakin merajalela di Kota Medan mereka membuat masyarakat semakin papa, karena dengan kondisi demikianlah menurut mereka semakin mudah menguasai seluruh Nusantara, semboyan saudara Tua hanyalah semboyan saja. Disebelah Timur Kota Medan yakni Marindal sekarang dibangun Kengrohositai sejenis pertanian kolektif. Dikawasan Titi Kuning Medan Johor sekarang tidak jauh dari lapangan terbang Polonia sekarang mereka membangun landasan pesawat tempur Jepang.

Senin, 25 Juni 2012

Peran dan Fungsi Keluarga

Di zaman sekarang ini secara perlahan-lahan tetapi pasti telah terjadi erosi terhadap fungsi
keluarga, makin sedikitnya waktu bagi orangtua untuk anak dan keluarga, meningkatnya angka
perceraian dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang anakanak.
Dukungan keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber
penopang dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya

KASUS bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanya suatu ketidakmampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yang dihadapi dan kurangnya mekanisme koping yang dimiliki dalam mengatasi stress. Hal ini
juga menjadi bukti dari ketidakberhasilan keluarga (orangtua) dan pendidik dalam membekali anaknya tentang keterampilan mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomena tersebut merupakan faktor penyebab pada kasus bunuh diri yang bersifat multifaktor.
Upaya preventif dapat dilakukan oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater,dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik,tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain.
Masalah bunuh diri memang sangat komplek, dari pendekatan segi ilmu kesehatan masebagai upaya pencegahan secara dini yaitu perlunya meningkatkan peran, fungsi dan tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.

Upaya pencegahan pada tingkat keluarga
       
                Lingkungan keluarga merupakan suatu tempat di mana anak berinteraksi sosial dengan orangtua yang paling lama sehingga upaya pencegahan yang utama difokuskan pada keluarga kemudian sekolah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri
atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek,nenek, dan sebagainya) yang hidup di bawah
satu atap dan saling berhubungan.
Masing-masing komponen keluarga harus menjalankan peran, fungsi dan tugasnya
dengan rasa tanggungjawab, saling menghormati/menghargai, penuh kasih sayang dantidak bersikap egois (maunya menang sendiri).
Orangtua sedini mungkin harus membekali anak-anaknya ilmu agama sehingga dapat
mengetahui ajaran agama secara benar.
Bimbingan nilai-nilai agama dan pemberian tauladan berperilaku yang baik sangat perlu
bagi anak-anak khususnya pada usia balita, prasekolah dan usia sekolah.
Orangtua perlu mengenalkan secara bijaksana sesuai dengan umur anak, bahwa bunuh diri dalam agama (Islam) adalah hal yang dilarang
dan berdosa besar. Keluarga yang kedua orangtuanya sibuk bekerja, pola asuh kepada anak yang dilakukan oleh penggantinya seperti kakek, nenek, baby sitter dan pembantu rumah tangga jangan sampai keluar dari rel norma  agama, moral dan perilaku yang benar. Komunikasi dalam keluarga harus dilakukan secara hangat, harmonis dan kontinu.Komunikasi sangat penting terutama pada keluarga yang bekerja diluar kota/daerah sehingga tidak dapat berkumpul setiap hari dengan anggota keluarga. Hal ini sangat penting untuk menghindari miskomunikasi dan rasa saling curiga. Pihak orangtua harus meningkatkan fungsinya dalam hal fungsi asih, asuh dan asah serta mau dan mampu meluangkan waktunya untuk anak-anak sehingga akan terpenuhi kebutuhan psikologisnya. Pemenuhan kebutuhan psikologis akan membuat anak memiliki mekanisme koping yang positif dan mampu mengatasi masalah
secara adaptif. Anak tidak akan sungkan dan tidak akan takut untuk bercerita, berkeluh dan meminta pemecahan masalah kepada orangtuanya.Keluarga juga harus menjalankan tugasnya dalam bidang kesehatan seperti mengenal
gangguan perkembangan dan gangguan kesehatan setiap anggotanya. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat, memberikan perawatan kepada yang sakit,cacat atau usia yang terlalu muda, mempertahankan suasana rumah yang harmonis dan menguntungkan untuk perkembangan kepribadian anggota keluarga, memanfaatkan dan mempertahankan hubungan baik dengan unit pelayanan kesehatan yang ada.
Di sisi lain, Pemerintah juga mengeluarkan produk hukum sebagai upaya preventif, yaitu UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan UU ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan kepada anak dankekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya merupakan salah satu faktor penyebab bunuh diri pada anak dan remaja. Upaya pencegahan juga harus dilakukan di institusi pendidikan
(sekolah). Para guru dan pengelola sekolah lainnya dalam memberikan proses pembelajaran dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat merasa rasa aman dan nyaman. Proses pembelajaran dan sikap para guru jangan sampai membuat anak merasa takut, cemas, malu dan lain-lain yang mampu mempengaruhi psikologis anak secara negatif dan bertindak maladaptif.

Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat

        Masyarakat dapat memberikan perhatian,bimbingan dan bantuan untuk memecahkan
masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang atau keluarga. Masyarakat jangan menjauhi, mengisolasi, mengejek atau mencela karena hal ini akan menambah stressor yang dirasakan tambah berat. Kelompok-kelompok yang ada di masyarakat seperti kelompok ibuibu PKK, Posyandu, Dasa Wisma, Paguyuban Pengajian dan lain-lain harus berperan serta memberikan support mental secara bermakna. Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di suatu masyarakat yang sebenarnya salah, terkait dengan bunuh diri, dapat dihilangkan secara perlahan-lahan.
Tentu seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama secara benar. Dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menekan
tingginya kasus bunuh diri. Lingkungan masyarakat harus diciptakan agar sehat, agamis, bersahabat, damai dan nyaman sehingga anggota
masyarakat betah bertempat tinggal di tempat tersebut.

Rabu, 18 April 2012


PACARAN DIHARUSKAN Y ?
Mengapa pada sebagian besar remaja ada pikiran harus memiliki pacar? Bahkan ada perasaan malu jika belum punya pacar. Coba kamu periksa, apakah orang tuamu menuntut kamu punya pacar? Malah kebanyakan orang tua masih melarang anak remajanya punya pacar. Bagaimana dengan gurumu? Pasti tidak pernah ada anjuran di sekolah manapun agar murid-muridnya harus punya pacar. Apalagi ajaran agama, banyak yang mengharamkan gaya praktik-praktik pacaran remaja kini. Jadi, mengapa?
Memang, sistem hormonal yang sedang terjadi pada masa pubertas mengondisikan remaja untuk tertarik kepada lawan jenisnya. Ini adalah reaksi alamiah agar antara laki-laki dan perempuan memulai membina hubungan yang lebih dekat yang akan sangat berguna dalam upaya-upaya pelestarian kehidupan manusia. Menurutmu, kira-kira apa yang akan terjadi jika tidak ada rasa tertarik antara laki-laki dengan perempuan? Tepat sekali. Dalam waktu kurang dari 100 tahun, manusia akan musnah!
Eit, jangan senang dulu ya. Alasan hormonal tidak dapat dijadikan kambing hitam atas wajibnya pacaran bagi remaja ya. Ketertarikan sesama lawan jenis di usia puber (remaja) tidak cukup ampuh dan kuat untuk mengemban misi pelestarian kehidupan manusia. Seperti yang selama ini kamu rasakan sebagai anak, untuk memiliki keluarga yang harmonis, berkecukupan secara ekonomi, dan bahagia, orang tua kamu sudah berupaya habis-habisan. Itu pun masih kamu vonis dengan tuduhan ‘ayah-ibu tidak pernah bisa mengerti kamu’.
Bukti paling kuat bahwa rasa tertarik diantara remaja putra dan putri tidak cukup kuat diantaranya adalah mudah terbakar cemburu, cinta lokasi (kadang bubar hanya karena pindah sekolah), gampang putus, sering saling melukai hati masing-masing, sulit memaafkan, kadang kasar, dan egois. Ini berbeda sekali dengan ketertarikan (cinta sejati) pada pasangan-pasangan yang sudah dewasa yang saling menghormati, saling memberi, mudah memaafkan, rela berkorban, bahu membahu saling menolong, empati, dan mendahulukan kepentingan bersama (keluarga).
Lalu, apa dong pemicu utama remaja-remaja ingin segera memiliki pacar. Setelah dipelajari lebih dalam, ternyata faktor penekan terkuat atau penuntut utama agar seorang remaja harus memiliki pacar datang dari sesama remaja itu sendiri. Tekanan teman-teman berupa ejekan, sindiran, cemoohan, pengucilan, label jomlo, label sok suci, label kuper, label nggak gaul, label ortodoks, label kuno, dan seabreg celaan lainnya memang sulit untuk dihindarkan. Jika kamu tidak memiliki mental kuat dan kepercayaan diri yang kukuh, tidak ada cara lain bagi kamu selain dapet pacar sesegera mungkin.
Memiliki pacar di saat remaja, memang sepertinya mengasyikan. Tapi coba kamu telaah dan pikirkan dengan jernih. Lebih banyak mana untung dan ruginya (manfaat vs mudharat)? Hayo jujur. Saya bantu ya dengan fakta-fakta ini. Kira-kira, boros mana pasangan yang punya pacar dibandingkan yang single. Capek mana perasaan yang punya pacar dengan yang tidak. Bebas mana antara yang punya pacar sama yang tidak punya pacar. Apakah remaja single akan dilanda perasaan cemburu yang menyita konsentrasi belajar?
Tahu tidak, ada fakta yang lebih menyeramkan bagi remaja akibat punya pacar. Sebagian besar remaja putri dipaksa pacarnya untuk berhubungan intim sebelum menikah. Menurut penelitian di barat (yang menganut seks bebas sekalipun), tidak ada remaja putri yang sukarela berhubungan intim sebelum menikah! Kemudian, dalam kacamata hukum di Indonesia, apapun alasannya, berhubungan intim dengan remaja putri yang berusia kurang dari 16 tahun dikategorikan sebagai pemerkosaan! Ini bencana bagi kedua belah pihak, baik remaja putri maupun remaja putra yang pacarannya melampaui batas. Bukankah sang remaja putra bisa masuk penjara karena memerkosa pacarnya! Kata peribahasa, yang kalah jadi abu yang menang jadi arang!
Jadi, bagaimana dong agar kamu tahan banting untuk tetap tidak memiliki pacar. Yang pertama adalah berpikir jernih beribu kali, apa manfaat dan mudharatnya. Kedua, cinta semasa remaja adalah cinta monyet, cinta semu, bukan cinta sejati, dan tidak pantas ditukar dengan pengorbanan masa depanmu (apalagi kesucianmu). Ketiga, memiliki banyak teman. Keempat, jangan pernah curhat masalah pribadi dengan teman. Kelima, nomorsatukan prestasi (akademik, hobi, musik, olah raga, seni, sosial, dll). Keenam, milikilah kepercayaan diri yang kuat melalui keyakinan yang benar dan pengetahuan yang luas. Ketujuh, ingat Tuhan terus ya. Jika sangat terpaksa atau terlanjur sudah memiliki pacar, jangan kebablasan. Haramkan praktik-praktik pacaran gaya ‘bule’ seperti ciuman, mojok berduaan (yang ketiganya pasti setan!), berpelukan, bercumbu, dan terutama hubungan intim!

Rabu, 09 November 2011

Pengertian Etika, Moral dan Etiket

Pengertian Etika, Moral dan Etiket
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Pengertian Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.

Senin, 07 November 2011

ETIKA DALAM KEHIDUPAN


Kehidupan dan masalah merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Setiap manusia pasti pernah menghadapi masalah. Untuk menghadapi semua masalah tersebut, agama mempunyai peran penting di dalamnya. Namun, kajian etika pun mempunyai porsi tersendiri dalam menghadapai berbagai masalah dalam kehidupan. Pengertian etika menurut K. Bertens yakni pertama, etika dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral,  yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Maksud etika di sini ialah sebagai sistem nilai. Kedua, etika berarti azas atau nilai moral yang dirumuskan secara tertulis, singkat dan padat,  yang biasa disebut kode etik. Ketiga, berarti ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Dari pengertian-pengertian etika, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kegunaan etika dalam menghadapi masalah-masalah penting dalam kehidupan ialah sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan untuk menyikapi permasalahan serta sebagai jalan keluar untuk menuju kehidupan yang lebih baik.
Salah satu contoh permasalahan yang tengah kita hadapi saat ini yakni cara berpakaian orang-orang kita. Cara berpakaian orang-orang kita lebih condong meniru gaya berpakaian ala orang barat. Dilihat dari sisi budaya, tentulah budaya kita sudah sangat jauh berbeda dengan budaya orang barat. Dalam hal ini, kita hendaknya kembali berpegang kepada etika dan moral yang kita punya sebagai orang timur. Akan lebih bertanggungjawab jika kita bias memilah dan memilih mana yang lebih sesuai dengan budaya kita, jadi budaya asing yang masuk ke negara kita tidak langsung kita “telan mentah-mentah”. Melainkan harus kita saring terlebih dahulu agar budaya kita tidak luntur.
Selain masalah berpakaian di atas, masalah-masalah etis lain pun semakin bertambah sejalan dengan perkembangan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan.  Sebagai pendidik atau calon pendidik kita harus bisa bersikap cermat dalam menghadapi masalah-masalah tersebut. Pada dasarnya, dalam setiap yang kita hadapi pastilah ada hikmah dan pelajaran yang bisa kita petik. Dari masalah yang muncul tersebut kita diharapkan bisa menjadi manusia yang lebih dari sebelumnya. Karenanya kita harus bersikap optimis dalam menghadapi masalah-masalah tersebut dan yakin bahwa setiap masalah pastilah ada jalan keluarnya.
Tanpa disadari, dalam masyarakat kita telah terjadi banyak pergeseran nilai. Banyak perilaku atau perbuatan yang sebenarnya telah melanggar etika dan etiket. Kedua kata ini bukanlah kata yang asing di telinga kita. Dalam pembicaraan sehari-hari, kita sering mendengar istilah etika dan etiket. Kedua kata ini sebenarnya mempunyai perbedaan yang sangat mendasar.
  • Etiket menyangkut cara suatu perbuatan dilakukan, sedangkan etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh atau tidak boleh dilakukan.
  • Etiket hanya berlaku dalam pergaulan, sedangkan etika tetap berlaku, dengan atau tanpa kehadiaran orang lain.
  • Etiket bersifat relatif, sedangkan etika bersifat mutlak atau absolut.
Pelanggaran yang biasanya terjadi ialah pelanggaran etiket. Sebagai contohnya yakni cara berbicara anak jaman sekarang terhadap orang tua yang sudah jauh dari kata sopan. Cara berpakaian, seperti telah disinggung di atas juga termasuk pelanggaran etiket. Hal-hal semacam ini haruslah segera dibenahi dan diperbaiki. Dalam hal ini, peran orang tua sangatlah penting. Penanaman dasar moral, etika dan etiket dalam keluarga haruslah kuat. Rasanya tidaklah etis kalau kita hanya menyalahkan anak-anak yang melakukan pelanggaran tersebut. Jika para orang tua telah mendidik mereka dan menanamkan nilai-nilai etika dan etiket dengan baik, tentulah hal-hal tersebut tidak akan terjadi. Namun ketika hal-hal tersebut telah terjadi maka yang diperlukan ialah memberikan pengertian kepada mereka. Di samping itu, yang terpenting ialah kemauan yang kuat untuk berubah dari masing-masing individu karena tanpa itu, semua pengertian yang diberikan takkan ada artinya.
Tidak hanya anak muda yang dihadapkan pada masalah moral, guru SD pun mengalami hal yang sama. Sering kita jumpai guru SD yang ringan tangan terhadap muridnya. Masalah seperti ini biasanya merambat hingga ke meja hijau. Para orang tua tidak dapat menerima ketika anak mereka menjadi sasaran pukulan gurunya apalagi hanya untuk kenakalan yang tak seberapa. Ketika ditanyakan penyebabnya, guru biasanya berdalih kalau si anak melakukan kesalahan. Namun ada pula yang terang-terangan mengaku sedang mempunyai masalah pribadi sehingga ketika si anak berbuat kesalahan, ia jengkel dan melampiaskannya kepada anak. Sungguh perbuatan yang tidak patut ditiru. Keprofesionalan merka sebagai guru SD akan dipertanyakan dalam hal ini. Masalah tidak akan selesai dengan kekerasan. Guru SD haruslah mendidik, menanamkan nilai-nilai yang baik kepada para siswanya. Jadi para calon guru katakan “Stop kekerasan dalam dunia pendidikan!”
Dengan segala macam pelanggaran yang telah terjadi dalam masyarakat, kita dituntut untuk menjadi pribadi yang kritis dan tanggap lingkungan. Akan jadi apa negara kita jika orang-orang menjadi individual dan tidak peduli dengan lingkungan di sekitarnya. Terkadang daya kritis menjadi berkurang dalam menilai dan menanggapi berbagai pengaruh kurang baik yang datang, baik itu dari dalam diri kita ataupun dari luar. Yang menjadi penyebab biasanya ialah adanya sikap tidak peduli (cuek) terhadap lingkungan, cenderung individual, kurang mengekspresikan pendapat yang kita punya. Selain itu keadaan lingkungan juga bisa menjadi penyebabnya. Lingkungan yang dimaksud di sini ialah lebih kepada masyarakat atau orang-orang di sekitar kita. Banyak dari kita yang tidak mempunyai keberanian yang cukup  untuk “melawan arus”. Harus kita ingat bahwa lingkungan tidak selalu benar. Terkadang kita takut ketika berbeda dengan yang lain. Keberanian untuk membuat sebuah perubahan harus dimiliki oleh para guru. Kita harus menyadari bahwa kita adalah bagian dari masyarakat sehingga kita akan senantiasa peduli dan ikut ambil bagian dalam menghadapi masalah yang terjadi.

ETIKA DALAM KELUARGA

Hak dan Kewajiban dalam Keluarga
Pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban. Allah Swt. telah menciptakan manusia dengan berbagai macam ras, suku bangsa, bahasa, dan sebagainya yang saling berpasang-pasangan. Begitu pula dengan hak dan kewajiban, setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda dan keduanya harus dilaksanakan dengan seimbang.
Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh seseorang. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan oleh seseorang. Janganlah menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban dan janganlah memenuhi kewajiban tanpa menghiraukan hak.
Mengetahui hak dan kewajiban di dalam keluarga merupakan bagian dari realisasi keimanan dan adab kita sebagai seorang muslim. Perhatian yang besar ini merupakan aplikasi dari nilai-nilai Islam yang kita serap dan kita pahami bersama. Dengan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga, pertikaian dan ketidakharmonisan akan hilang dengan sendirinya.
Rasulullah Saw. bersabda :
“Berbuat baiklah kepada Ibumu, Bapakmu, saudara perempuan dan saudara laki-lakimu, kemudian orang yang paling dekat denganmu kemudian seterusnya.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan Al Hakim)
Rasulullah Saw. bersabda :
“Allah berfirman Aku adalah Tuhan Yang maha Rahman dan ini adalah rahim (sanak keluarga), Aku ambilkan namanya dari nama-Ku, barang siapa yang menyambungnya maka Aku pasti menyambungnya dan barang siapa memutuskannya maka Aku akan meghancurkannya.” (Hadits Qudsi, HR. Bukhari Muslim)
  1. Hak Orang tua (Kewajiban anak terhadap Orang tua)
Hak Orang tua yang masih hidup
Ø Mendapat perlakuan yang baik dari anak-anaknya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Berbuat baiklah kepada kedua Orang tua lebih utama ketimbang shalat, shadaqoh, puasa, haji, umroh, dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Ø Mendapat perawatan yang baikdari anak-anaknya hingga maut menjemputnya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Anak tidak dapat membalas kedua Orang tuanya hingga ia mendapati sebagai budak lalu membelinya dan memerdekaannya.” (HR. Muslim)
Hak Orang tua yang telah wafat
Ada Sahabat yang bertanya pada Rasulullah “Wahai Rasulullah masih adakah adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada Orang tuanya yang telah wafat ?” Rasulullah bersabda “Ya, mendo’akannya, memintakan ampunan untuknya, menunaikan janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang tidak dapat disambung oleh Orang tua.” (HR. Abu Daud, Abn Hibban, dan Al Hakim)
  1. Hak Anak (Kewajiban Orang tua)
Ø Mendapat nama yang baik dan mengaqiqahkannya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya pada hari ketujuh dan di cukur rambutnya.” (HR. Muslim)
Ø Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak, tidak berbeda apakah itu anak perempuan maupun laki-laki.
Aqra melihat Rasulullah mencium cucunya Hasan, lalu Aqra bertanya : “Sesungguhnya aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara mereka.” Lalu Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
Ø Mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang baik
Ø Mendapatkan nafkah (sandang dan pangan)
Ø Dipisahkan ruang tidurnya anak laki-laki dengan perempuan bila sudah beranjak dewasa (aqil baligh).
  1. Hak Kerabat Sanak Keluarga
Ø Dikunjungi atau silaturrahmi
Rasulullah Saw. besabda :
“Siapa yang ingin diperpanjang umurnya dan diluaskan rizkinya maka hendaklah dia takut kepada Allah dan bersilaturrahmi kepada kerabat.” (HR. Ahmad dan Al Hakim)
Ø Selamat dari tangan dan lisannya. Maksudnya adalah tidak digunjingkan dan dianiaya
Ø Bersedekah atau memberi hadiah
Rasulullah Saw. besabda :
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memutuskan kekerabatannya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
Etika / Akhlak terhadap Orang tua
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Sebagaimana telah diketahui, islam adalah sebuah agama yang memiliki ajaran-ajaran yang mulia, komprehesif dan universal, dimana sumber utamanya adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Ajaran-ajaran Islam yang mulia ini harus ditransfer dan ditanamkan kepada anak melalui pendidikan dalam keluarga. Keharmonisan antara Orang tua dan anak dapat dibangun sejumlah prinsip etika komunikasi dalam islam seperti Qawlan, Karima, Qawlan sadida, Qawlan ma’rufa, Qawlan baligha, Qawlan layyina, dan Qawlan maisyura.
a. Qawlan Karima (perkataan yang mulia)
Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi terhadap siapa pun. Dalam Al qur’an perkataan yang mulia ini dijelaskan dalam Surat Al Isra’ : 23
Allah Swt. berfirman :
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai umur lanjut dalam pemeliharanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’ : 23)
b. Qawlan sadida (perkataan yang benar atau jujur)
Tentang perkataan yang benar ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nisa’: 9
Allah Swt. berfirman :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An Nisa’ : 9)
c. Qawlan ma’rufa (perkataan yang baik)
Allah Swt. berfirman :
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang di iringi dengan sesuatu yang meyakitkan (perasaan penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al baqarah : 263)
d. Qawlan baligha (perkataan yang efektif atau keterbukaan)
Pengertian ini didasarkan pada penafsiran atas “perkataan yang berbekas pada jiwa mereka” yang terdapat dalam Al qur’an surat An Nisa’ : 63
Allah Swt. berfirman :
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang didalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS. An Nisa’: 63)
e. Qawlan layyina (perkataan yang lemah lembut)
Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam Al qur’an surat Thaha : 44
Allah Swt. berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan Ia ingat dan takut.” (QS. Thaha : 44)
f. Qawlan maisura (perkataan yang pantas)
Perkataan yang pantas ini dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Isra’ : 28
Allah Swt. berfirman :
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” (QS. Al Isra’: 28)

SISTEM FILSAFAT MORAL


beberapa sistem filsafat moral  Berbagai aliran untuk menentukan ukuran baik  HEDONISME,  EUDEMONISME,  UTILITARISME,  DEONTOLOGI
1.HEDONISME
HEDONISME  Yunani “ Hedone” = baik apa yg memuaskan keinginan kita, apa yg meningkatkan kuantitas kesenangan atau kenikmatan dlm diri kita  Dalam hedonisme terkandung kebenaran yang mendalam ; manusia menurut kodratnya mencari kesenangan & berupaya menghindari ketidaksenangan  Sebagai ukuran tindakan baik adalah hedone ; kenikmatan & kepuasan rasa  “Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu
v    hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk;
v    hedonism rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan
v    universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.


Hedonisme adalah sebuah aliran filsafat Yunani – dicetuskan oleh Aristipos dan Epikuros – yang bertujuan menghindari kesengsaraan dan penderitaan dengan menikmati kebahagiaan hidup duniawi sebanyak mungkin. Ketika kekaisaran Romawi menguasai Eropa dan Afrika, muncullah semboyan baru hedonisme, yaitu carpe direm, yang berarti ‘raihlah kenikmatan sebanyak mungkin selagi engkau hidup’. Sejak itu dalam hedonisme kebahagiaan dimaknai sebagai kenikmatan duniawi semata-mata.
Seiring perkembangan zaman dan teknologi, maka kebutuhan manusia pun semakin bertambah dan beragam. Dan ketika tumbuh juga kebutuhan untuk dipandang sebagai manusia eksklusif, yang kemudian dianggap sebagai harga mati maka yang terjadi adalah serangan virus hedonis yang meluas, hingga ke kalangan remaja sekalipun. Mereka – sering tanpa mempedulikan kemampuan orang tua – terseret, atau dengan sengaja menenggelamkan diri, dalam arus hedonisme. Terutama kalangan remaja perkotaan.
Tengok saja, betapa banyaknya remaja yang lalu lalang di mall atau pusat-pusat keramaian dengan telepon genggam model mutakhir di tangan, dengan pakaian dan aksesoris serba mahal, dengan gestur yang membahasakan eksklusifitas diri, berbelanja barang-barang mewah yang mahal dan bermerk. Sudah nyaris menjadi suatu hal yang dimahfumi memang, tapi bukan berarti tidak perlu dicermati dan disikapi dengan benar – agar remaja kita tidak menjadi hedonis-hedonis yang mendewakan segala jenis kenikmatan duniawi. Perlu diingat bahwa hedonisme sangat dekat dengan narkoba dan perilaku seks bebas.
Sebenarnya hedonisme memiliki aspek negatif dan positif, namun orang lebih banyak melihat aspek negatifnya, karena gaya hidup hedonis nampaknya hanya sebuah hal yang berkutat seputar sensasi saja. Ada dua level hedonisme, yaitu level individual dan level sosial. Jika berada dalam level individual, maka masih dapat dikatakan positif, karena bagaimanapun setiap orang berhak untuk mendapatkan kebahagiaan. Terutama jika didahului dengan sebuah usaha dan kerja keras. Hedonisme akan menjadi masalah jika sudah memasuki level sosial, ketika lingkungan sekitar mengalami krisis dan sekian banyak kesulitan hidup, tapi ada sebagian orang sibuk berfoya-foya dengan gaya yang super ‘wah‘ – berkesan tidak berempati pada kondisi sekitar. Dan hedonisme di kalangan remaja terjadi terutama karena remaja belum memiliki filter diri yang baik, masih belum memiliki banyak pengalaman, remaja juga berada dalam masa pencarian diri sementara mereka belum memiliki mekanisme pengendalian diri yang kuat, sehingga lebih rentan terpapar virus hedonisme. Kondisi ini diperburuk oleh kehidupan perkotaan dengan ruangnya yang besar di mana orang-orang yang tidak saling mengenal, sehingga keinginan untuk menunjukkan identitas dan posisi diri semakin besar. Pada remaja, status simbolnya adalah ingin tampil beda, tanpa berpikir apakah itu pantas atau tidak untuk dirinya.
Wajar saja memang jika remaja ingin mencoba sesuatu yang baru, bergaul, dan sebagainya. Namun semua itu harus memiliki batasan-batasan, dan batasannya tidak dapat disamakan dengan yang dimiliki orang dewasa. Jika remaja sudah melampaui batas, maka orang tua wajib menghentikannya. Dengan menetapkan aturan-aturan baru yang mempersempit geraknya, sebaiknya dilakukan secara bertahap namun tetap tegas. Misalnya mengurangi uang jajan, menerapkan jam malam, dan sebagainya.
Remaja berada dalam periode yang sangat labil secara emosional dan dunia mereka tengah bergeser dari keluarga menjadi lingkungan pergaulan. Maka jika mereka ‘berbeda’ dengan kelompoknya, mereka akan  merasa tidak nyaman, takut tidak diterima atau disebut ‘aneh’ dan sebagainya. Orang tua harus dapat mengarahkan pola pikir seperti itu agar mereka tidak terjerumus dan menjadikan hedonisme sebagai gaya hidup.
Orang tua adalah tokoh utama dalam  pembentukan kepribadian seorang remaja. Orang tua harus menanamkan nilai-nilai positif sejak dini pada anak. Orang tua harus terbuka dan tidak memandang remeh kemampuan remaja-remaja mereka dalam merespon keterbukaan tersebut. Dukungan yang kuat dari keluarga akan membentuk pribadi yang kuat pula, sehingga menjadi tameng dari hal-hal negatif di luar rumah. Dukungan dapat membuat anak merasa nyaman dan memiliki self-esteem yang kuat.
Namun bila remaja kita terlanjur konsumtif, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh para orang tua:
Berdialog. Komunikasi adalah kunci utama dalam terciptanya hubungan yang harmonis antara anak dengan orang tua. Namun, masih banyak sekali orang tua yang merasa tidak harus mendiskusikan segala seuatu dengan anaknya. Sehingga yang terjadi adalah komunikasi satu arah, di mana tugas tinggal mematuhi saja. Padahal larangan tanpa didasari alasan yang jelas dan logis hanya akan memicu pemberontakkan dari si anak. Dengan berdiskusi orang tua menjadi tahu apa yang dirasakan, diinginkan, dan dipikirkan oleh anak. Dengan berbicara, anak juga menjadi tahu, mengerti, dan memahami kondisi-kondisi yang tengah dialami orang tuanya.
Pembatasan uang saku. Hedonisme identik dengan materi, oleh karena itu orang tua harus dapat menetapkan batasan dengan cermat dan cerdas. Pembatasan ini dimaksudkan agar anak tidak menjadi pribadi yang instan.
Melakukan kegiatan positif. Orang tua perlu mendorong anak melakukan kegiatan-kegiatan positif yang dapat mengembangkan bakat dan potensi anak. Dengan demikian anak lebih fokus untuk berprestasi.
Karena anak banyak menghabiskan waktunya di sekolah, maka pihak sekolah – dalam hal ini para guru dan pendidik – juga memiliki peranan yang besar. Diharapkan sekolah dapat menetapkan peraturan yang membuat anak-anak berpenampilan sederhana dan sesuai dengan usia mereka. Misalnya seragam sekolah untuk siswi tidak boleh pendek,  sepatu dan tas tidak boleh bermerk, tidak boleh membawa kendaraan bermotor dan barang-barang elektronik yang mahal ke sekolah. Selain itu juga memberikan pelajaran budi pekerti dan mewajibkan semua siswanya menabung di koperasi. Agar mereka selalu diingatkan bahwa masa depan yang cerah tidak dapat diraih dengan berfoya-foya, bahwa kebahagiaan sama sekali tidak identik dengan hedonisme.
Contoh :
                 

Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya 1x, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Dari golongan penganut paham ini lah muncul Nudisme (gaya hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan,"Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah nafsumu, karena besok engkau akan mati."
Contoh :
             

2. EUDEMONISME (eudaimonia = kebahagiaan)
EUDEMONISME Yunani “ dalam setiap kegiatan manusia mengejar suatu tujuan Impliksinya : tindakan dikatakan baik apabila bertujuan untuk kebaikan /mempunyai tujuan yang baik . Ajarannya : yang baik bagi manusia adalah yang mmebuat dia bahagia
Jalan pikirannya : manusia dalam bertindak ada dua tujuan :
  • tujuan demi tujuan selanjutnya
  • tujuan demi dirinya sendiri (kebahagian)

Menurut Aristoteles :
Kebahagiaan dicapai dalam melakukan sesuatu , yakni dengan mengembangkan secara optimal segala potensi yang ada pada kita
Tindakan itu (tiga bentuk hidup) ialah :
  • Hidup mencari nikmat
  • Hidup berpolitik
  • Hidup berfilsafat
Kritik : selai egois juga tidak mencukupi sebagai pertanggung jawaban moral suatu tindakan
           Eudemonisme adalah suatu konsep etika yang dilahirkan Aristoteles dengan menitiktekankan “kebahagiaan” sebagai tujuan tertinggi hidup manusia. Perlu diingat, kebahagiaan dalam pemahaman Ariatoteles–serta pada umumnya (untuk tidak dikatakan seluruhnya) filsuf Yunani pada masa itu tak sama dengan apa yang dipahami mengenai kebahagiaan dalam arti sekedar “feeling happy” seperti kebanyakan pemahaman orang saat ini, atau pun seperti bagaimana Hedonisme memandangnya. Kebahagiaan ala Aristoteles  adalah suatu keadaan manusia di mana “yang seharusnya ada” memang “ada padanya”. Sederhananya, manusia bahagia adalah ia yang secara “das sein” mampu menyelaraskan  dengan apa yang menjadi “das sollen”-nya.
Aristoteles membagi tujuan menjadi dua: yang dicapai untuk sesuatu yang lebih jauh lagi dan yang dicapai sebagai dirinya sendiri. Kebahagiaan, bagi Aristoteles, merupakan satu-satunya tujuan hidup tertinggi yang berusaha dicapai sebagai dirinya sendiri oleh manusia. Sebab setelah kebahagiaan, tidak masuk akal manusia akan membutuhkan hal lain bagi dirinya. Namun bagaimanakah seseorang dapat mencapai kebahagiaan itu?
Menurut Aristoteles, manusia akan mencapai kebahagiaan hanya jika ia mampu mengaktualisasikan potensi khas manusianya, yakni dengan berkontemplasi; memandang kebenaran. Namun kontemplasi saja tidak cukup. Untuk mencapai kebahagiaan yang utuh, manusia–yang tidak hanya sebagai makhluk individual, melainkan juga sebagai makhluk sosial (zoon politicon)- harus juga menjalankan aktifitas dalam kerangka fungsi sosialnya dengan baik (praxis). Dengan demikian kehidupan bersama yang baik sebagai syarat untuk mencapai kebahagaiaan yang utuh itu dapat tercapai. Dalam rangka inilah manusia memerlukan apa yang disebut sebagai keutamaan (aretẻ) yang berfungsi untuk menentukan apa yang harus dilakukannya secara tepat.
Keutamaan-keutamaan
a. Keutamaan Intelektual
Ada dua fungsi dari rasio menusia menurut Aristoteles, yakni untuk mengenal kebenaran (bersifat universal) dan untuk mengetahui tindakan mana yang tepat untuk dilakukan pada saat-saat tertentu (parsial). Dalam fungsinya yang pertama itu, manusia akan mendapatkan kebijaksanaan teoretis yang disebut Aristoteles sebagais o p h i a. Dengan
sophia ini manusia akan mampu mendapatkan pengetahuan mengenai kebenaran-
kebenaran yang bersifat universal dan tetap, seperti halnya hukum-hukum alam dan Allah. Pada titik inilah keutamaan intelektual itu memiliki porsi besarnya. Sementara dalam fungsinya yang disebutkan terakhir, manusia akan mendapatkan suatup h r o n ẻ s i s (kebijaksanaan praktis) yang berfungsi menuntun tindakannya ke arah yang tepat.
b. Keutamaan Moral
Manusia memiliki tidak hanya akal-budi saja (khas manusia), melainkan juga di dalam dirinya terdapat nafsu, keinginan, kebutuhan, dan lain sebagainya yang turut berperan penting dalam mempengaruhi tindakannya. Dalam melakukan tindakan- tindakannya, manusia tak jarang terjebak pada posisi yang ekstrem. Misalkan saja kita memiliki sejumlah harta, kita dapat saja terlalu sayang terhadap harta itu sehingga mengakibatkan kita kikir; atau sebaliknya, kita dapat juga terlalu boros karena menganggap diri kita telah memiliki sejumlah harta yang cukup atau bahkan lebih dari banyak. Dua sikap ekstrem inilah yang harus dielakkan dari tindakan keseharian kita agar kita dapat mencapai kehidupan yang baik. Sebagai jalan tengah dari tamsil mengenai dua sikap ekstrem itu adalah kedermawanan. Kedermawanan bukan berarti pemborosan, sekaligus tentu bukan kekikiran. Inilah yang dapat dicapai oleh manusia dengan keutamaan moralnya berlandaskanp hronẻsis tadi.
Namun bagaimana seseorang dapat mengembangkan keutamaan moralnya? Sebagaimana etika yang menurut Aristoteles tak mungkin diajarkan, demikian pula keutamaan moral juga tidak. Keutamaan akan didapatkan seseorang dari pengalaman kesehariannya dalam bertindak yang sesuai dan berdasar kepada keutamaan itu sendiri.
Sekilas kita mendapati suatu “lingkaran setan” dari pernyataan ini. Namun yang
dimaksudkan oleh Aristoteles di sini adalah bahwa seseorang, pada awalnya, untuk
mencapai keutamaan itu dalam dirinya sendiri haruslah mula-mula mengacu pada
keutamaan “objektif” (semacam aturan, norma) yang dianggap baik oleh orang banyak.
Dari sini lambat laun ia akan mencapai keutamaan-keutamaan itu sebagai suatu sikap watak yang melekat dalam dirinya sendiri, dengan tidak perlu lagi mengacu terhadap aturan-aturan yang ada. keyakinan akan Ide-ide abadi yang diusung oleh Plato. Menurut Plato, ketika manusia harus berbuat baik dan benar, maka kebaikan dan kebenaran itu sebenarnya didapatkan sesuai dengan ide-ide abadi yang kembali diingatnya melalui tahapan-tahapan pengalaman yang dilaluinya (baca toeri pengenalan Plato). Dengan demikian, kebenaran (termasuk dalam perkara tindakan manusia dalam pembahasan etika) telah memiliki suatu gambaran objektifnya di alam Ide sana yang bernilai sebagai dirinya sendiri tanpa dipengaruhi oleh otoritas rasio manusia yang–meminjam Heidegger- “being there”, sangat bergantung terhadap konteks.
Aristoteles menyanggah pendirian itu. Menurutnya, hal-hal yang empiris mampu diabstraksikan oleh manusia menjadi konsep-konsep universal tentang substansi sesuatu tanpa harus adanya Ide-ide tentang hal itu sebelumnya. Di sinilah peran aretai dianoetikai (keutamaan intelektual) manusia memainkan perannya. Berangkat dari alasan itulah kemudian Aristoteles memberikan garis tegas yang memotong sama sekali hubungan antarat h e o r i a denganp r a x i s. Maka ditinjau dari sisi ini, dalam batasan tertentu kiranya kita bisa mempertemukan Aristoteles dengan eksistensialisme.
Satu hal lagi yang sangat perlu ditekankan adalah pemaparan Aristoteles mengenai Allah. Dalam hal ini jangan sekali-kali menjumbuhkan pemaknaan Allah ala Aristoteles dengan apa yang dipahami oleh agama-agama “langit”, meski pada kenyataannya
Aristoteles juga seorang “monoteis” dalam arti yang agak aneh, sebab dalam beberapa
kesempatan ia masih menyebut “dewa-dewa” (jamak). Monoteisme Aristoteles ini dapat
dilihat dari gagasan-gagasannya yang masyhur, seperti tentang Penggerak Pertama yang
tak digerakkan (Causa Prima).
Gagasan tentang Causa Prima itu tadi kiranya sekaligus memberikan penjelasan kepada kita bahwa dalam keyakinannya terhadap Yang Ada-Absolut (ilahi) itu bersifat deistis. Dalam hal ini, jika kita mencoba memandangnya dari kacamata Islam (tentu saja
ini tidak dilakukan atas dasar keinginan untuk menghakimi Aristoteles) jelas tidak akan menemukan kesesuaiannya, mengingat doktrin Islam menyatakan bahwa Allah adalah Pencipta, dan dengan demikian maka apa yang diciptakan-Nya tentulah memiliki permulaan dan penghabisan. Aristoteles tidak demikian. Dalam metafisikanya ia menjelaskan bahwa alam raya ini abadi, seperti abadinya Penggerak Pertama yang tak digerakkan itu.
Namun terlepas dari perdebatan metafisika itu, sebenarnya kita dapat menggali
banyak hal dari Aristoteles yang spiritnya senada dengan apa yang dimiliki oleh agama-
agama “langit” yang ada, khususnya Islam. Cara Aristoteles memaknai kebahagiaan
dengan sedemikian rupa; bahwa kebahagiaan adalah bentuk akltualisasi diri dengan mendasarkan tindakan-tindakan keseharian kepada keutamaan-keutamaan seperti yang telah dijelaskan, kiranya dapat dilihat sebagai suatu nilai yang tidak berlebihan untuk disebut luar biasa dari pencapaian filosofisnya.
Perlu diingat kembali, kebahagiaan ala Aristoteles sama sekali berbeda dengan kesenangan dalam terminologi hedonisme. Aristoteles tidak melihat kebahagiaan sebagai sesuatu yang harus dicapai oleh manusiah a n y a sebagai individu (egois), melainkan kebahagiaan yang dicapai seseorang harus pula bernilai bagi pencapaian kehidupan bersama yang baik. Artinya, tidak utuh kebahagiaan seseorang selama ia tidak dapat mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial bersama lingkungan-masyarakatnya .


3. UTILITARISME ( Utilitas = berguna)
  Prinsip utilitarisme adalah jelas &  suatuèrasional  tindakan dikatakan baik jika bermanfaat atau berguna bagi orang lain  Aliran ini banyak yang tidak menerima karena apa yang bermanfaat bagi seseorang mungkin tidak bermanfaat bagi orang lain.
Ajarannya : yang baik adalah yang membawa manfaat bagi orang banyak
Keunggulannya : tidak bersifat egois, melainkan universal
Kelemahannya : tidak menjamin keadilan dan hak-hak manusia
Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat.
Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
 Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang
 Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)
            4. DEONTOLOGI (deon = wajib)
 merupakan suatu teori atau studi tentang kewajiban moral Moralitas dari suatu keputusan etis yg sepenuhnya terpisah dari konsekuensinya Ex. Seorang perawat yg berkeyakinan bahwa menyampaikan suatu kebanaran merupakan hal yg sangat penting & tetap harus disampaikan, tanpa peduli apakah hal tersebut mengakibatkan orang lain tersinggung atau bahkan syok . Ajarannya : baik buruknya suatu tindakan tidak tergantung akibatnya, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja wajib atau dilarang.
Kelemahannya :
  • Sifat mengharuskannya
  • Bisa fanatisme buta
Deontologis peraturan
Ajarannya : norma moral berlaku begitu saja (menurut Immanuel kant, berlaku imperatif katagoris)
Kesulitan :
  • Tentang nilai suatu tindakan yang berasal dari suatu kecenderungan spontan dan motif berbuat baik
  • Tentang tanggung jawab manusia terhadap akibat dari suatu tindakan
Jalan keluar :
Immanul Kant : bertindaklah sedemikian rupa sehingga orang lainpun dapat bertindak demikian
Willian D Ross :  harus dibedakan kewajiban yang berlaku prima facie dan kewajiban yang sebenarnya
Deontologis tindakan (disebut juga etika situasi)
Ajarannya : setiap situasi adalah unik
  • Yang baik adalah yang baik dalam situasi tertentu
  • Membedakan norma moral umum dan norma moral konkret
Kritik : tindakan sesuai dengan rasionalitas kesadaran moral
Kesimpulan : dari semua teori penting yang dibahas tidak terdapat satu sistem pun sama sekali memuaskan, yang bisa menjadi jawaban satu-satunya atas pertanyaan dasar kita.
Teori Deontologi, adalah teori yang dijelaskan secara logis oleh filsuf Jerman yaitu Immanuel Kant. Kata deon berasal dari Yunani yang berarti kewajiban, sehingga dapat dikatakan bahwa teori ini menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik apabila didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan, tanpa memikirkan akibat atau konsekuensinya, atau dengan kata lain suara terbanyak bukanlah ukuran untuk menentukan kebaikan.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: Terminius Techicus, bahwa etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. Dan Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia. Etika dapat dijadikan sumber nilai dan agama (bukan agamanya, tapi aksesoris dari implementasi agama tersebut)
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)

ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN

BAB I PENDAHULUAN 1.     Latar belakang Terdapat banyak alasan untuk mempelajari filsafat pendidikan, khususnyaapabila ada pertanyaa...